Subsidi Pupuk Upaya Wujudkan Keadilan Bagi Petani

12-11-2020 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka. Foto: Runi/Man

 

Upaya mengelola pengadaan, penyaluran, dan penggunaan pupuk telah diatur, dilaksanakan, dan diawasi pemerintah, namun keluhan terkait dengan permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi masih saja terjadi. Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka mengupayakan agar para pemangku kepentingan bekerja sama menyusun data yang akurat, memilah dan memilih petani mana saja yang berhak mendapatkan subsidi pupuk, agar keadilan bagi para petani dapat terwujud.

 

"Subsidi pupuk adalah wujud dari negara Pancasila, wujud keadilan bagaimana yang kecil. Persoalannya adalah anatara pupuk subsidi dengan kebutuhan petani tidak berimbang. Yang berhak adalah yang memiliki lahan dua hektar ke bawah, tapi data ini tidak kita miliki," ungkap Suhardi saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), dan Asosisasi Distributor Pupuk Indonesia, di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2020).

 

Saat ini data petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi masih belum akurat, masih ada kesimpang-siuran data. Sehingga dia meminta kepada para pemangku kepentingan untuk melakukan pendataan secara akurat, agar pada akhirnya nanti data tersebut bida disandingkan dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian. Menurut Suhardi perbaikan data petani merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.

 

"Kita perbaiki data, tapi kami tidak memiliki data tandingan. Olehnya itu jika sekiranya HKTI dan KTNA dan bahkan asosiasi pupuk memiliki data, supaya kita bisa tandingkan datanya pertanian, mana yang benar mana yang bodong," tandas politisi Fraksi Partai Demokrat itu..

 

Komisi IV mengharapkan pendataan akurat bagi petani yang berhak mendapat subsidi pupuk by name by address. Dia pun mengkritisi pemerintah yang tidak mampu mengimplementasikan rencana distribusi pupuk subsidi dengan baik, bahkan persoalan kartu tani pun tak kunjung usai.

 

"Begitu juga dengan persoalan tambahan kartu tani, kartu tani ini baru 86 persen yang diperkirakan berhak menerima karena hanya 14 juta, ini pun belum falid datanya, antara yang berhak dan tidak berhak, hanya disesuaikan dengan kemampuan subsidi, yang seharusnya 20 juta lebih petani kita," papar Suhardi. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...